
Meta Luncurkan Verifikasi Berbayar di Facebook dan Instagram
Meta, perusahaan pemilik Facebook dan Instagram, mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan layanan berlangganan baru bernama Meta Verified.
Layanan ini dapat digunakan oleh pengguna untuk memverifikasi akun mereka (centang biru) dengan mengunggah kartu ID resmi dari pemerintah.
Untuk mendapatkan centang biru, pengguna diharuskan membayar sebesar Rp 184.000 per bulan untuk versi Web atau sebesar Rp 230.000 untuk versi aplikasi mobile.
Layanan verifikasi ini awalnya telah diuji coba di berbagai negara seperti Australia dan New Zealand bulan lalu, dan sekarang telah resmi meluncur di Amerika Serikat.
“Meta Verified resmi diluncurkan di Amerika Serikat hari ini”, ungkap Mark Zuckerberg pada channel resmi Meta di Instagram.
“Dengan Meta Verified, Anda bisa mendapatkan centang biru, perlindungan dari kasus penipuan, serta akses langsung ke dukungan pelanggan”, tambahnya.
Mulai hari ini, pengguna Facebook dan Instagram di Amerika Serikat sudah bisa mencoba layanan ini dengan mendaftar ke daftar tunggu (waitlist) yang disediakan oleh Meta.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna untuk bisa menikmati layanan Meta Verified, yaitu:
- Minimal berusia 18 tahun
- Mengupload kartu ID resmi pemerintah
- Mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA)
Jika proses verifikasi mereka sudah disetujui, pelanggan tidak akan bisa lagi mengubah nama profil, foto, nama pengguna, maupun tanggal lahir mereka kecuali mereka bersedia untuk melakukan verifikasi ulang.
Selain mendapatkan centang biru, pelanggan Meta Verified juga akan mendapatkan akses lengkap ke stiker eksklusif di Facebook, Instagram Stories, dan Facebook Reels.
Pelanggan juga akan mendapatkan 100 Bintang yang berlaku selama 1 bulan yang bisa digunakan sebagai gift untuk mendukung kreator lain di platform mereka.
Sebelum Facebook dan Instagram, platform social media lain seperti Telegram dan Twitter sudah lebih dulu menerapkan layanan berbayar untuk memverifikasi akun pengguna.
Namun, pengguna Twitter yang sudah memiliki centang biru sebelumnya tetap diharuskan untuk membayar apabila mereka ingin mempertahankan verifikasi akun mereka.
Sedangkan di Facebook dan Instagram, Meta menerapkan kebijakan yang berbeda karena Meta Verified hanya berlaku bagi pengguna yang belum memiliki centang biru.
Bagi akun yang sebelumnya sudah memiliki centang biru, mereka tidak perlu membayar lagi untuk mendapatkan verifikasi.
Untuk saat ini, layanan Meta Verified memang baru bisa digunakan di Australia, New Zealand, dan AS.
Namun, jika layanan ini dinilai berhasil oleh Meta, maka negara lain seperti Indonesia harusnya juga akan segera mendapatkan fitur dari Meta Verified.